Dr. Asep Karsidi
(KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL)
DUKUNGAN ILMU GEOGRAFI UNTUK MENDUKUNG IMPLEMENTASI
UU NOMOR 4 TAHUN 2011
Resume:
Dalam mengimplementasikan ilmunya, para Geograf tidak lepas dari tiga
pendekatan, yaitu:
Spatial analysis (analisis spasial); Mempelajari variasi lokasi dari suatu properti yg tepat/spesifik atau sekumpulan properti.
Ecological analysis; Membahas hubungan antara manusia dan lingkungan dan menginterpretasikan keterkaitannya dari keduanya.
Regional complex analysis; Mengkombinasikan analisis spasial dan analisis ekologi.
PERLUNYA REFERENSI SPASIAL TUNGGAL SEBAGAI ACUAN SELURUH INSTANSI
Amanat UU No. 4 Tahun 2011
1. MENJAMIN KETERSEDIAAN DAN AKSES IG YANG DAPAT DIPERTANGGUNG-JAWABKAN.
2. MEWUJUDKAN KEBERGUNAAN DAN KEBERHASILGUNAAN IG MELALUI KERJASAMA, KOORDINASI, INTEGRASI, DAN SINKRONISASI
3. MENDORONG PENGGUNAAN IG DLM PEMERINTAHAN DAN KEHIDUPAN MASYARAKAT.
INFRASTRUKTUR DATA GEOSPASIAL (IDS): INTEGRASI SEJUMLAH KOMPONEN YANG MEMUNGKINKAN PENGGUNA YANG BERHAK UNTUK MENCARI MENGAKSES, DAN MENGGUNAKAN INFORMASI GEOSPASIAL YANG LENGKAP, STANDAR DAN TELITI
SECARA MUDAH DAN EKONOMIS.
- ILMU GEOGRAFI SEBAGAI RUMPUN ILMU KEBUMIAN MEMILIKI PERAN PENTING DALAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATN DATA GEOSPASIAL
- TIGA PENDEKAN ANALISIS GEOGRAFI SANGAT BERMAKNA DALAM UTILISASI DATA GEOSPASIAL UNTUK BERBEGAI KEPENTINGAN.
- LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL MENGAMANATKAN KITA UNTUK MENJAMIN TERBANGUNNYA INFORMASI GEOSPASIAL YANG DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN.
- TERSEDIANYA IG DASAR YANG BERKUALITAS MERUPAKAN TUGAS UTAMA BIG YANG HARUS SEGERA DIPENUHI.
- PEMBANGUNAN IG TEMATIK YANG BERKUALITAS MENGACU KEPADA NORMA, STANDAR DAN METODE YANG DITETAPKAN OLEH BIG.
Apa yang dapat dikerjakan oleh Departemen Geografi, berpartisipasi dalam pembangunan informasi geospatial?