Prosedur Tugas Akhir

Alur Pelaksanaan Tugas Akhir

Alur Pelaksanaan Tugas Akhir
  1. Mahasiswa telah memperoleh minimal 114 sks. Perolehan sks harus dibuktikan dengan melampirkan transkrip akademik dari SIAK NG dengan tanggal cetak pada semester berjalan
  2. Memiliki proposal penelitian sesuai dengan format yang telah ditentukan
  3. Mengajukan proposal penelitian dan permohonan calon dosen pembimbing kepada Ketua Program Studi S1 dengan cara melengkapi Borang 1 (Pendaftaran Proposal Tugas Akhir) dan menyerahkannya ke Sekretariat/Tata Usaha Program Studi beserta semua lampiran yang dipersyaratkan.
  4. Ketua Program Studi S1 akan menyelenggarakan Rapat Lintas KBP maksimal 2 minggu sekali untuk menentukan penerimaan proposal, dosen pembimbing, dan dosen penguji. Hasil rapat akan diumumkan melalui papan pengumuman selambatnya-lembatnya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah rapat penilaian dilaksanakan.
  5. Mahasiswa melengkapi Borang 2 (Pernyataan Kesediaan Membimbing Tugas Akhir) dan menyerahkannya kepada calon dosen pembimbing untuk mendapatkan pernyataan “kesediaan membimbing”.
  6. Jika calon dosen pembimbing tidak bersedia membimbing, mahasiswa melaporkan kembali kepada Ketua Program Studi untuk mendapatkan calon dosen pembimbing Mahasiswa menjalankan kembali prosedur sesuai dengan dengan butir 5.