Oleh Dr. Mangapul P.Tambunan Departemen Geografi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia
Masyarakat di DKI Jakarta pada pagi hingga sore hari bisa mencapai 8 juta jiwa (BPS, 2013) yang 50 persennya dalam mobilitasnya menggunakan kendaraan pribadi maupun umum di jalan raya. Penggunaan kendaraan pribadi dan umum pada ruang dan waktu yang bersamaan ini bila beluim dikelolah dengan baik oleh pemerintah, swasta dan masyarakat maka bisa menyebabkan kemacetan lalulintas jalan raya yang luar biasa, dan kurang nyaman bahkan kurang aman bagi masyarakat yang bekerja dan berbisnis, dan bersekolah di DKI Jakarta.
Akibat dari kemacetan ini maka citra/image atau gambaran kehidupan masyarakat kota di DKI Jakarta tentunya akan kalah bersaing dengan kota-kota di negara Asia Tenggara seperti kota Kuala Lumpur dan kota Singapura. Bukti, semakin banyak pengusaha dalam dan asing (investor) yang keluar dari DKI Jakarta. Ukurannya, berupa lokasi dan ketepatan waktu dalam pendistribusian barang ke pasaran dalam dan luar negeri. Di sisi lain, kemacetan lalu lintas di jalan raya bisa menimbulkan pengangguran, kriminalitas, polusi udara, stress, dan pemborosan bahan bakar bagi masyarakatnya.
Penyebab kemacetan lalulintas di jalan raya
Kemacetan lalulintas bisa disebabkan prilaku dan mental pengguna jalan raya yang kurang bahkan tidak memperdulikan penggunaan jalan raya lainnya. Akibatnya terjadi kesemrawutan di jalan raya yang menjadi faktor penyebab kemacetan dan kecelakaan di jalan raya. Pertanyaan secara umum, apakah masyarakat pengguna jalan raya berdisiplin dan berpeduli di koridor jalan raya yang dilaluinya? Jawaban, mungkin belum karena ada indikator meningkat korban kecelakaan dari ruang dan waktu ke waktu di badan jalan pada saat bermobilitas di DKI Jakarta.
Kebutuhan dalam mobilitas bahwa masyarakat masih menggunakan kendaraan bermotor pribadi baik mobil maupun motor meningkat dari waktu ke waktu dan lebih mementingkan tujuan waktu sampai ditempat bekerja dan bersekolah, dan gaya hidup daripada keselamatan diri di jalan raya. Keinginan baik pemerintah dan swasta dalam menyiapkan angkutan umum (seperti transjakarta, bus, metromini, kopaja, mikrolet, dan kereta api listrik) ke masyarakat yang masih serba kurang optimal baik jumlah dan ketetapan waktu, keterkaitan dan integrasi rute, keamanan dan kenyamanan maupun kebersihannya. Semua ini sebagai pemicu masyarakat enggan menggunakan angkutan umum sebagai alat transportasi menuju tempat tujuannya dan beralih ke kendaraan pribadi. Kondisi ini mempengaruhi mobilitas bahkan kemacetan di jalan raya.
Kemacetan lalulintas dikarenakan cetak biru pembangunan rencana terinci kota yang kurang memperhatikan mobilitas masyarakat (dari rumah ke sekolah, pasar, kantor, tempat wisata) dan tempat lainnya) di jalan raya seperti penyempitan lebar jalan di jalan arteri, kolektor dan protokol. Penyebabnya adalah penggunaan jalur bus, parkir kendaraan, dan pasar tumpah atau kegiatan lainnya yang menggunakan badan jalan. Pembangunan underpass, flyover, crossing (persimpangan) belum menganalisis secara keruangan dan waktu mengenai prilaku mobilitas masyarakat, kepadatan kendaraan, dan kerapatan jalan. Kemacetan ini bisa dilihat pada jalur perpotongan atau persimpangan dengan jalur rel kereta api. Persimpangan merupakan titik singgung dari berbagai arah lalu lintas sehingga merupakan titik berpotensi kemacetan lalu lintas. Idealnya, rasio jalan kolektor primer lebih besar dari rasio arteri primer, demikian pula rasio jalan kolektor sekunder idealnya lebih besar dari rasio jalan arteri sekunder, dan rasio arteri primer idealya lebih besar dari rasio jalan tol. Faktanya tidak demikian fungsi dan kualitas jalan raya di DKI Jakarta. Kondisi ini berkaitan dengan laju atau kecepatan kendaraan dalam ukuran waktu dan jarak pada badan jalan raya, di mana kualitas jalan yang jelek tentunya mengakibatkan kecepatan kendaraan lalulintas tersendat jalannya bahkan berhenti kendaraannya di jalan raya.
Kemacetan lalulintas di jalan raya bisa pula disebabkan oleh genangan air dan banjir di badan jalan raya pada saat hujan deras, luapan sungai dan pasang air laut. Drainase di jalan raya yang kurang berfungsi baik karena sampah, galian kabel dan pipa tentunya menghambat aliran air dan meluap ke badan jalan. Akibat genangan air dan banjir adalah jalan berlubang dan rusak di koridor dan ruas jalan raya baik di jalan lingkungan permukiman, jalan kolektor, jalan arteri maupun jalan protokol tentunya menghambat mobilitas pergerakan masyarakat pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya
Depok, 18 Maret 2024. Universitas Indonesia (UI) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) dan PT Luwes…
Depok, 27 Juli 2023. Prof. Dr. Muhammad Dimyati, M.Sc., ditetapkan sebagai Guru Besar Tetap di…
Tim Riset Geografi FMIPA UI yang turut serta dalam kegiatan Ekspedisi Jala Citra 3 di…
Jakarta, 14 Maret 2023Tim Riset Laut Dalam Geografi FMIPA UI, diketuai oleh Dr.Eng. Masita Dwi…
Jakarta, 14 Maret 2023. Mahasiswa Departemen Geografi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA…
Olimpiade Nasional Geografi merupakan perlombaan yang terbuka bagi siswa-siswi jenjang SMA/ sederajat dari seluruh Indonesia.…